detikNews
Australia Siap Berlakukan UU Pelucutan Kewarganegaraan Bagi Warga yang Terlibat Terorisme
Pemilik dua kewarganegaraan yang terlibat dengan kegiatan terorisme akan dicabut status warga negara Australianya dibawah kebijakan yang diumumkan Perdana Menteri Tony Abbott. Australia akan mensahkan UU pencabutan kewarganegaraan ini.
Rabu, 27 Mei 2015 10:22 WIB







































