detikInet
Penggiat Internet Tolak Permen Situs Negatif
Sejumlah Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) yang concern dengan dunia dan industri internet menolak Peraturan Menteri Kominfo Nomor 19 Tahun 2014. Pasalnya, mereka menuding peraturan itu berpotensi melanggar hak asasi manusia.
Minggu, 10 Agu 2014 15:55 WIB







































