KPK menjadwalkan pemanggilan Ketua Gapensi Semarang, Martono, sebagai saksi. Martono akan diperiksa terkait dugaan korupsi di lingkungan Pemkot Semarang.
Kasus dugaan korupsi penyalahgunaan Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah disidangkan. Beberapa hal terungkap dalam sidang dengan kerugian Rp 300 triliun.