Setelah swab PCR dinyatakan negatif Corona, Haikal Hassan pagi ini kembali mendatangi Polda Metro Jaya untuk mengklarifikasi soal 'mimpi bertemu Rasulullah'.
Gisel ditetapkan sebagai tersangka kasus video syur. Komisi III mengapresiasi langkah tersebut dan menegaskan kegiatan merekam pornografi itu melanggar hukum.
Polisi menetapkan Gisel dan Nobu sebagai tersangka atas kasus video seks berdurasi 19 detik yang viral, belum lama ini. Video itu direkam dari ponsel Gisel.