detikNews
Perkosa Gadis 16 Tahun Usai Cekoki Miras, Pemuda di Bengkulu Ditangkap
Seorang pemuda berinisial BA (21), warga Kabupaten Rejang Lebong, Bengkulu, ditangkap polisi. BA ditangkap karena memperkosa seorang gadis berusia 16 tahun.
Minggu, 14 Mar 2021 15:32 WIB