detikNews
Ini 3 Hakim Agung yang Hargai Masa Depan Anak Korban Pelacuran Rp 20 Juta
MA menghukum pengelola lokalisasi Mami Marni membayar ganti rugi Rp 20 juta karena menghancurkan masa depan seorang anak yang dilacurkan. Putusan ini diketok setelah 11 tahun teronggok di MA.
Sabtu, 01 Jun 2013 13:49 WIB







































