detikNews
Kembali Dibui, Habib Bahar Jalani Sisa Tahanan 1,5 Tahun di Gunung Sindur
Kemenkum HAM mencabut status asimilasi Habib Bahar bin Smith hingga ia harus kembali di penjara. Bahar akan menjalani sisa pidananya selama 1,5 tahun bui.
Selasa, 19 Mei 2020 14:20 WIB