detikNews
Terima Gratifikasi, Sekda Nonaktif Kebumen Divonis 4 Tahun Penjara
Sekda nonaktif Kabupaten Kebumen, Adi Pandoyo, divonis 4 tahun penjara oleh Pengadilan Tipikor terkait kasus suap dan menerima gratifikasi Rp 2,5 miliar.
Selasa, 05 Sep 2017 17:34 WIB







































