detikNews
Polres Jaksel Tangkap Pengedar yang Simpan 5,2 Kg Ganja di Sebuah Ruko
Polisi mengamankan 5,2 kilogram ganja dari tangan kedua pelaku yang disimpan di sebuah ruko di kawasan Tangerang Selatan. Keduanya merupakan jaringan dari Aceh.
Senin, 13 Jan 2020 19:03 WIB