detikFinance
Harga Tanah di DKI Bisa Meroket 400%, Karena Apa?
Real Estate Indonesia (REI) khawatir soal aturan baru Pemerintah DKI Jakarta terkait Koefisien Lantai Bangunan (KLB). Hal ini memicu peningkatan harga tanah hingga 400%.
Minggu, 21 Jul 2013 17:13 WIB







































