detikNews
Kalah PK, Ahok Akan Persulit Pembayaran Denda Rp 391 Miliar ke Porta Nigra
Pemprov DKI diharuskan membayar ganti rugi Rp 391 miliar kepada PT Porta Nigra atas sengketa tanah di Meruya, Jakarta Barat, yang telah berusia 40 tahun. Lalu apa reaksi Ahok?
Selasa, 19 Agu 2014 13:39 WIB







































