Meski mempunyai riwayat gangguan jiwa, polisi menetapkan Hari Mulyono (50) sebagai tersangka kasus pembunuhan. Hari menghabisi nyawa tetangganya sendiri.
Selain itu, Manis juga memberikan sosialisasi kepada petani setempat mengenai cara merawat kopi yang tepat agar bisa memiliki nilai jual yang lebih tinggi.