detikNews Poin-poin Dishub DKI Atur PSBB Transisi Dishub DKI mengeluarkan SK tentang operasional angkutan di masa PSBB transisi di Jakarta. Apa saja poin-poin aturan itu? Minggu, 07 Jun 2020 06:51 WIB
detikOto Jangan Cuma Istimewakan Ojol, Kebijakan Transportasi Harus Adil Bukan hanya ojol yang terhantam pukulan COVID-19. Sektor transportasi lain pun ikut merana. Rabu, 15 Apr 2020 09:34 WIB
detikFinance Tak Hanya Penumpang, Bus Bisa Angkut Barang Selama Corona Pemerintah mengizinkan bus AKAP tak hanya membawa penumpang, melainkan juga barang. Senin, 11 Mei 2020 15:05 WIB
detikOto Muncul Wacana Pembatasan Motor, Driver Ojol Siap Lawan Wacana pembatasan sepeda motor melintas di jalan nasional mendapat penolakan dari perkumpulan ojek online. Selasa, 25 Feb 2020 14:41 WIB
Wolipop Wajib Tahu! Cara Menghemat Tagihan Belanja Makanan di Akhir Bulan Makanan kebutuhan pokok yang wajib terpenuhi setiap harinya. Namun apa jadinya jika di akhir bulan, uang yang kita miliki tidak cukup untuk berbelanja makanan? Jumat, 21 Feb 2020 16:46 WIB
detikFinance Kemenhub dan Kemenaker Putar Otak soal Status Kemitraan Driver Ojol Dirjen Perhubungan Darat Budi Setiyadi mengaku masih berkoordinasi dengan Kementerian Ketenagakerjaan terkait status kemitraan driver ojol. Kamis, 16 Jan 2020 14:22 WIB
detikFinance Driver Ojol Sampaikan Sederet Unek-unek ke Dirjen Kemenhub Driver ojol yang demonstrasi di Kementerian Perhubungan (Kemenhub) bertemu Dirjen Perhubungan Darat Budi Setiyadi. Apa hasil pertemuan itu? Rabu, 15 Jan 2020 19:55 WIB
detikFinance Belum Setahun Tarif Ojol Mau Naik Lagi, Masih Mau Pakai? Jika tarif sudah naik, apakah pengguna masih akan tetap setia? Atau justru meninggalkan ojol dan beralih ke transportasi lain? Minggu, 09 Feb 2020 06:20 WIB
detikInet Muncul Petisi Online Pemuka Agama Tolak Omnibus Law Pengesahan Omnibus Law Cipta Kerja memicu penolakan, seperti dari pemuka agama Indonesia lewat petisi online yang telah ditandatangani 500 ribu orang. Selasa, 06 Okt 2020 13:55 WIB
detikOto Taksi Online Biasa Kantongi Rp 500 Ribu, Sekarang Maksimal Rp 200 Ribu Gegara Corona Gara-gara virus corona, aktivitas masyarakat di luar rumah dikurangi. Orderan taksi online pun sepi. Selasa, 24 Mar 2020 12:31 WIB