detikNews
JIS Melapor Balik, LPSK Minta Polisi Prioritaskan Laporan Orang Tua Korban
"Sesuai Pasal 10 UU Perlindungan Saksi dan Korban, saksi dan korban tidak bisa dituntut atas kesaksian yang diberikannya," jelas Wakil Ketua LPSK Edwin Partogi Pasaribu dalam rilisnya, Minggu (15/6/2014).
Minggu, 15 Jun 2014 11:29 WIB







































