detikNews
Lho! PN Jaksel Masukan Formalin Dalam Kategori Narkotika
PN Jaksel menjatuhkan hukuman penjara selama 1 tahun kepada pembuat tahu berformalin, Iwan Hermawan. Dalam pertimbangannya, majelis hakim memasukan formalin sebagai jenis narkotika.
Sabtu, 19 Apr 2014 10:57 WIB







































