Johnny Plate ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi proyek BTS. Ahmad Sahroni menegaskan penetapan tersangka itu tidak tiba-tiba dan tidak politis.
Jokowi menunjuk Pelaksana Tugas (Plt) Menkominfo setelah Johnny G Plate menjadi tersangka. Pejabat yang ditunjuk menjadi Plt yaitu Menko Polhukam Mahfud Md.
Waketum Partai Garuda Teddy Gusnaidi mengaku heran penetapan tersangka kasus dugaan korupsi terhadap Johnny G Plate memunculkan isu intervensi politik.
"Desember 2021 ketika laporan harus disampaikan penggunaan dana itu harus dipertanggungjawabkan, ternyata sampai Desember 2021 barangnya itu nggak ada"