detikNews
Penyebar Hate Speech soal Papua @presiden_ono_niha Terancam 6 Tahun Bui
Dittipidsiber Bareskrim Polri menangkap AB (30), pengguna akun TikTok @presiden_ono_niha, terkait ujaran kebencian soal Papua. Pelaku terancam 6 tahun bui.
Selasa, 02 Jan 2024 09:05 WIB