Presiden Jokowi mengeluarkan Perpres terkait posisi Wamendagri. Dengan posisi itu, kursi wakil menteri di Kabinet Indonesia Maju yang masih lowong bertambah.
Pemerintah melalui Kementerian PPN/Bappenas sedang menyusun strategi pemindahan kemeterian hingga lembaga ke IKN Nusantara. Pemindahan terbagi ke 5 klaster.
Pemerintah telah merampungkan Rancangan PP mengenai Kewenangan Khusus Otorita IKN. Dalam aturan itu, Otorita IKN memiliki 30 kewenangan di bidang pemerintahan.
Komisi II DPR RI berharap perundangan 3 UU DOB Papua dilakukan pemerintah setelah masa pendaftaran Parpol untuk Pemilu ditutup atau setelah 14 Agustus 2022.