"Kita lihat aktivitas ekonomi, terutama Mei dan April lalu menunjukkan suatu penurunan tajam. Oleh karena itu langkah pemulihan ekonomi menjadi sangat penting."
MA mengabulkan PK yang penyuap mantan hakim MK Patrialis Akbar, Basuki Hariman dan Ng Fenny. Hukuman keduanya disunat dari 7 tahun menjadi 5,5 tahun bui.
Traveler yang sudah bosan di rumah saja pasti mulai memikirkan untuk kembali wisata. Namun sebelum jalan-jalan ada beberapa hal yang perlu Anda ketahui dulu.