KPK mengajukan upaya kasasi terhadap vonis eks Komisioner KPU Wahyu Setiawan. Memori kasasi sudah diserahkan ke MA melalui Pengadilan Negeri Tipikor Jakarta.
Jaksa KPK menghadirkan eks Kalapas Sukamiskin Wahid Husen sebagai saksi dalam kasus suap. Selain Wahid, ada juga eks Kalapas Sukamiskin lainnya, Tejo Harwanto.