UU perkawinan yang baru menyepakati usia minimum nikah jadi 19 tahun. Permohonan dispensasi kawin melonjak 3 kali lipat di Blitar sejak UU itu diberlakukan.
Jaksa di NTB secara mengajukan permohonan pembatalan perkawinan sejenis antara Muh dan Mit alias S ke Pengadilan Agama Giri Menang, Kabupaten Lombok Barat.