detikNews
Bos Narkoba Tetap Perlu Dipidana Berat dan Didenda Sampai Tinggal Kolor
Usulan Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Sutarman agar pengguna dan pengedar narkoba didenda saja dan tidak dipenjara, dinilai tidak cukup. Hukuman pidana berat tetap diperlukan.
Kamis, 04 Nov 2010 13:26 WIB







































