detikNews
OPD se-Kabupaten Lamongan Dilarang Gunakan Mobil Dinas untuk Mudik
Pemkab Lamongan mengeluarkan larangan penggunaan kendaraan dinas operasional untuk keperluan mudik lebaran. Ini berlaku untuk semua OPD.
Jumat, 31 Mei 2019 16:41 WIB







































