detikNews
Kabur Setahun, Buronan Penipuan Jual Beli Tanah Senilai Rp 225 M Diringkus
Seorang buronan makelar tanah di Surabaya diringkus. Tersangka ditangkap setelah melakukan penipuan jual beli tanah 9,7 hektar senilai Rp 225 miliar.
Senin, 25 Jan 2021 13:41 WIB