detikNews
Pelaku Pelecehan Seksual di Bus TransJ Hanya Buat Surat Pernyataan
MH (44), pelaku pelecehan seksual terhadap seorang karyawati, S (24), di Bus Trans Jakarta tidak ditahan polisi. MH hanya diminta membuat surat pernyataan. Sang korban mengaku pasrah.
Rabu, 27 Jul 2011 13:59 WIB







































