Bagi Masamah, TKI asal Cirebon, 13 Maret 2017 menjadi hari bersejarah tak terlupakan. Pasalnya, di tanggal itu dia dinyatakan bebas dari hukuman mati di Saudi.
Putu Sudiartana terbukti menerima suap Rp 500 juta untuk usulan anggaran Dana Alokasi Khusus (DAK) Provinsi Sumatera Barat. Begini perjalanan kasusnya.