Kebijakan Kakorlantas Polri ini menurutnya bukan sekadar soal lalu lintas, tapi mencerminkan upaya serius Polri, dalam membangun budaya tertib, dan santun.
"Kita ingin RPTRA Kalijodo ini kembali menjadi ruang yang betul-betul bermanfaat bagi masyarakat. Kita akan revitalisasi 6 bulan ke depan," kata Pramono Anung.