detikNews
Serobot Lampu Merah, 200 Pramudi TransJ Diberhentikan
Menerobos lampu merah dan kurang jaga jarak. Itulah antara lain jenis-jenis pelanggaran yang dilakukan pramudi bus TransJakarta. Pelanggaran prosedur tentunya berujung pada pemecatan.
Senin, 05 Mei 2008 11:47 WIB







































