detikNews
Lima Pemilik 15 Paket Kecil Ganja Divonis 6 Tahun Penjara
Lima pengedar dan pengguna ganja divonis enam tahun penjara. Kelima pria itu melanggar pasal 114 KUH Pidana tentang narkotika karena terbukti memiliki ganja bekas pakai seberat 32 gram yang terdiri dari 15 paket kecil.
Kamis, 18 Nov 2010 15:53 WIB







































