detikSumut
Tok! 5 Kurir Ganja 128 Kg Divonis Seumur Hidup di PN Medan
Lima kurir ganja divonis seumur hidup setelah terbukti melanggar hukum dengan membawa 128.567 gram ganja. Mereka dapat mengajukan banding dalam 7 hari.
Selasa, 16 Des 2025 21:20 WIB







































