Kepala Desa (Kades) di Ponorogo sepertinya harus bersabar. Pasalnya, para petinggi di desa ini belum menerima gaji selama tiga bulan terakhir, apa penyebabnya ?
Pemerintah memberikan angin segar ke PNS pria. Kini, PNS pria bisa mengajukan cuti hingga satu bulan dalam mendampingi istri melahirkan/operasi caesar.
Pegawai negeri sipil (PNS) pria bisa mengajukan cuti selama satu bulan untuk mendampingi istri saat menjalani proses melahirkan. Bagaimana dengan PNS perempuan?
Kabiro Humas BKN Mohammad Ridwan mengatakan bagi PNS pria yang mendampingi isteri bersalin tetap menerima penghasilan, yakni berupa gaji dan tunjangan.