detikNews
Disekap 4 Hari, Fany Laporkan Bupati Aceng ke Mabes Polri Atas Dugaan KDRT
Fany Octora (18) melaporkan Bupati Garut Aceng Fikri ke Mabes Polri atas dugaan pelanggaran kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). Aceng dinilai sudah menyekap Fany selama 4 hari di rumahnya di Copong, Garut.
Senin, 03 Des 2012 15:58 WIB







































