Hutama Karya memperoleh Surat Keputusan Menteri PUPR yang menyatakan tol sepanjang 13,5 km tersebur secara umum telah memenuhi persyaratan laik operasi
Pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Jawa 9 & 10 di Cilegon, Banten menelan investasi US$ 3,5 miliar dan ditargetkan menyerap 10 ribu tenaga kerja.