Pengadilan Militer Medan menjatuhkan vonis kepada dua anggota TNI terlibat penganiayaan di Deli Serdang. Praka Saut dihukum 7 bulan 24 hari, Praka Dwi 9 bulan.
Dua terdakwa korupsi proyek shelter tsunami di Lombok Utara divonis 6 dan 7,5 tahun penjara. Mereka terbukti bersalah dalam pembangunan gedung evakuasi.
Mustadir Dg Sila dijatuhi hukuman 1 tahun 6 bulan dan denda Rp 1 miliar dalam kasus skincare. Istrinya, Fenny, menangis usai putusan hakim. Jaksa akan banding.