detikOto
Begini Cara Mengurus Pajak STNK Motor 5 Tahunan, Ada 7 Langkah
Setiap lima tahun kendaraan bermotor diharuskan meregistrasi ulang STNK dan mengganti pelat nomor. Seperti apa prosesnya?
Senin, 05 Agu 2019 17:43 WIB







































