detikInet
Selain Jakarta, Berlin pun Larang Taxi Mewah Uber
Pihak berwenang Berlin, Jerman, melarang keberadaan layanan taxi mewah Uber. Larangan ini langsung efektif berlaku dan Uber berisiko terkena denda hingga 25 ribu euro setiap kali melanggar undang-undang transportasi setempat.
Selasa, 19 Agu 2014 11:20 WIB







































