Presiden Joko Widodo secara resmi menyampaikan pengumuman bahwa mudik Lebaran 2022 diperbolehkan. Sebelum mudik cek dulu daftar tol yang sudah bisa dilalui.
Mahkamah Syar'iyah (MS) Jantho, Aceh Besar mengeksekusi objek sengketa warisan SPBU di Kecamatan Indrapuri, Aceh Besar berdasarkan putusan Mahkamah Agung (MA).