detikNews
Menyeberang di Jalur Busway, Siap-siap Dihukum 10 Hari Kurungan
Kepala dinas perhubungan Pemprov DKI Jakarta, Udar Pristono akan memberikan sanksi bagi pengguna jalan kaki yang melanggar larangan menyeberang jalur TransJ. Nantinya dalam pengawasannya pihaknya akan dibantu petugas kepolisian dan satpol pp.
Selasa, 20 Nov 2012 10:18 WIB







































