Pemerintah Kota Bekasi menerapkan aturan pengecekan suhu tubuh di wilayah perbatasan. Kebijakan ini ditempuh untuk mencegah penyebaran virus Corona (COVID-19).
Walkot Bekasi, Rahmat Effendi, memerintahkan warganya untuk tetap berada di rumah dan tidak berpergian selama 14 hari ke depan untuk mencegah penyebaran Corona.
Pemerintah Kota Bekasi melakukan rapid test massal Corona (COVID-19) pada 25-26 Maret 2020. Hasilnya, belasan orang dinyatakan positif terpapar virus Corona.