Polisi mengungkap tersangka pemerasan modus kencan, Sudarna (38) dan Firli Dewi alias Fitri (29), merupakan pasangan suami istri (pasutri) dari pernikahan siri.
Macet parah di Jalan Yos Sudarso arah Pelabuhan Tanjung Priok, Jakut, terjadi sejak pagi tadi. Warga memilih jalan alternatif untuk menghindari kemacetan.
Polisi menyelidiki penemuan jasad perempuan yang terbungkus dalam kantong besar di danau kawasan Muara Baru, Jakut. Korban ditemukan dalam kondisi tanpa kepala.