DPR ingin mengajukan hak angket karena KPK menolak membuka rekaman pemeriksaan Miryam. Itu dianggap bentuk intervensi dari DPR terhadap penegakkan hukum.
Presiden PKS Sohibul Iman mundur dari DPR untuk sisa periode. Namun Fahri Hamzah, yang dipecat oleh PKS, hingga saat ini masih bertahan di kursi pimpinan DPR.