Kabar pernikahan seorang ABG dengan nenek 71 tahun di Sumatera Selatan memang mengejutkan. Tak terkecuali bagi pakar psikologi forensik, Reza Indragiri Amriel.
Dua sejoli yang masih duduk di bangku SMP menjadi sorotan publik karena melangsungkan pernikahan di usia 15 tahun. Lalu bagaimana tanggapan Komnas Perempuan?
Pasangan ini dibawa Polisi Syariat karena status perkawinan di KTP berbeda. Yang pria tercantum 'kawin', yang perempuan 'belum kawin'. Pasangan ini non-muslim.