detikNews
Hakim Tetap Adili Dosen Pembuat Hoax 'Bom Surabaya Pengalihan Isu'
PN Medan menolak eksepsi Himma Dewiyana Lubis. Alhasil, dosen USU itu tetap diadili karena menyebarkan hoaks 'bom Surabaya pengailhan isu'.
Rabu, 30 Jan 2019 13:03 WIB







































