Bawaslu Sumatera Selatan merekomendasikan pemungutan suara susulan dan pemungutan suara ulang di sejumlah TPS karena banyaknya warga yang tidak bisa memilih.
"Makanya kami rekomendasikan untuk PSU, di TPS 34 dan TPS 39 Kelurahan Lapadde, Kecamatan Ujung," ujar Ketua Bawaslu Kota Parepare, Muhammad Zainal Asnun.
Disebabkan ada tiga pemilih dari luar kota yang ngoblos tanpa formulir A5, TPS 1 Kelurahan Magelang, Kota Magelang menggelar pemungutan suara ulang pekan depan.