PWNU Jawa Timur mengeluarkan fatwa haram cryptocurrency (uang kripto). PWNU Jatim menyebut 3 poin utama pertimbangan yang membuat kripto bahaya dan diharamkan.
Saat ini sepertinya pengantin semakin kreatif dalam memberikan mas kawin. Mulai dari saham, ikan cupang, hingga yang terbaru Bitcoin dijadikan mas kawin.
Puluhan pekerja dari koperasi sawit makmur di Kampar sudah 3 bulan tak menerima gaji. Puluhan pekerja tak gajian setelah Ketua Koperasi ditetapkan tersangka.