Pemerintah Kota Bandung kembali menerapkan SBB proporsional. Hal itu dilakukan seiring dengan meningkatnya kasus COVID-19 di kota berjuluk Paris van Java ini.
Pemkot Bandung akan gencar melakukan razia masker di wilayah Kota Bandung. Razia akan dimulai di tiga kecamatan. Tidak akan ada denda yang diberlakukan.