detikNews
36 Bus AKAP Langgar PPKM Darurat, Kemenhub Tegaskan Ada Sanksi Berat
Polisi menilang 36 bus AKAP yang melanggar aturan PPKM darurat. Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mengancam akan mencabut izin perusahaan bus terkait.
Sabtu, 17 Jul 2021 11:28 WIB