Polisi menetapkan pengendara mobil Jeep Rubicon berinisial PDK (25) sebagai tersangka kecelakaan lalu lintas karena menabrak panitia lomba lari maraton.
Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya sudah menetapkan sopir Jeep Rubicon sebagai tersangka karena menabrak pemotor sekaligus panitia lomba lari maraton.