detikNews
Proyek Dermaga Sabang, Eks Bos Nindya Karya Didakwa Perkaya Diri Rp 34 M
Eks Kepala PT Nindya Karya Cabang Sumatera Utara dan Aceh, Heru Sulaksono, didakwa memperkaya diri Rp 34,005 miliar. Heru didakwa terlibat tindak pidana korupsi dalam proyek pembangunan Dermaga Bongkar Sabang.
Senin, 08 Sep 2014 14:57 WIB







































