Sempat tak difungsikan imbas pandemi COVID-19, e-Tilang kini kembali difungsikan di Surabaya. Kini e-Tilang akan menindak pengendara yang tak memakai masker.
Polda Sulsel resmi memberlakukan nomor registrasi kendaraan bermotor (NRKB) atau biasa disebut nomor polisi (nopol) dengan kode tiga huruf di belakang angka.